Ternyata Bank Dunia Puji UU Cipta Kerja, Ini Pendapat Warganet

17 Oktober 2020, 13:22 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo). /Foto: Twitter @jokowi/

Lingkar Madiun - Dukungan diberikan Bank Dunia terhadap UU Cipta Kerja yang dibuat oleh pemerintah Indonesia. Hal itu Jokowi umumkan melalui akun resmi Twitternya pada Jumat (16/10/2020) malam kemarin.

"Undang-Undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif. Ini kata Bank Dunia," cuit Jokowi, berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Sejak Jumat malam tagar Bank Dunia juga masuk dalam trending topic di Twitter. Banyak warganet yang mengatakan komentar di kolom unggahan Jokowi, komentar yang diperuntukkan untuk Jokowi juga beragam, ada yang pro dan kontra.

Baca Juga: Bengkulu Diguncang Gempa 5,4 Magnitudo, Tidak Berpotensi Tsunami

Baca Juga: Parah! Kasus Covid 19 Di Amerika Tembus 8 Juta Jiwa

"Permisi pak, mohon maaf mau nanya, diluar pro dan kontra isi UU ini, saya cuma ingin tau, itu bank dunia baca draf UU yang mana ya?" cuit akun @dhiyaa *** seraya tertawa.

"Maju terus Pakde, protes banyak yang belum tahu, lebih percaya hoak. Nanti kalau mereka merasakan manfaatnya baru akan menyadari sendiri," timpal warganet lainnya.

"Ini UU Investasi pak, bukan cipta kerja. Karena pengabdian dari UU ini adalah untuk investasi bukan untuk menguji lapangan kerja. Sudahlah hentikan permainan kata-kata," tegas @ binbin **.

Baca Juga: 5 Solusi Mudah Merawat Sepeda di Rumah

Baca Juga: Serangan Israel Ke Jalur Gaza Timbulkan Ledakan

"Padahal UU nya belum dipublikasi ya pak? Bank Dunia tahu darimana? Atau mungkin dapat bocoran dari yang sudah membaca draf 812 halaman?" sindir @AEff ***.

Untuk diketahui, dalam rilisnya Bank Dunia sendiri melihat UU Ciptaker adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang agar negara Indonesia menjadi masyarakat yang sejahtera.

"UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia," kata Bank Dunia.

Baca Juga: Parah! Kasus Covid 19 Di Amerika Tembus 8 Juta Jiwa

Baca Juga: Korea Selatan Konfirmasi Kasus dengan Dugaan Ensefalitis Jepang

Menurut bank dunia, dengan menetapkan berbagai variabel besar pada investasi serta memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Tentunya, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, bahkan dapat memperbaiki kemiskinan.

Pelaksanaan UU Ciptaker sendiri memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah Indonesia.

"Bank Dunia juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupperingatan Bank Dunia. ***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler