Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kemenag : Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

29 Oktober 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW. /Pixabay/Chiplanay

 

LINGKAR MADIUN - Menyambut bulan Rabiul Awal, seluruh umat Islam tentu sudah tidak sabar untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Terlebih lagi sudah banyak tradisi Maulud di berbagai daerah yang sudah membudaya sejak dulu kala.

Namun karena masih dalam suasana pandemi, seluruh kegiatan Maulud yang biasanya dilakukan secara semarak kini mau tidak mau harus dibatasi sementara sesuai anjuran protokol kesehatan.

Baru-baru ini, Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang Pelaksanaan Perayaan Hari Besar Islam di Masa Pandemi Covid-19. Edaran tertanggal 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Ternyata Masker Kopi Dapat Mencerahkan Kulit dan Mencegah Penuaan Dini, Berikut Resepnya

Ada beberapa ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut, antara lain pertama, Perayaan Hari Besar Islam pada daerah zona hijau penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Kedua, Perayaan Hari Besar Islam pada daerah zona kuning dan zona merah penyebaran Covid-19 dianjurkan dilakukan secara virtual atau daring.  

Ketiga, daerah zona kuning dan zona merah penyebaran Covid-19, jika tetap melaksanakan Perayaan Hari Besar Islam secara  tatap muka maka perlu memperhatikan lokasi, disarankan agar dilaksanakan di ruang terbuka.

Tetapi jika dilaksanakan di ruangan tertutup maka harus dibatasi jumlah audience atau undangan yang hadir paling banyak 20% dari kapasitas maksimal  100 (seratus) orang. Adapun yang diperbolehkan hadir hanyalah bagi mereka warga daerah sekitar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: 5 Tradisi Unik Perayaan Maulid Nabi di Daerah Pulau Jawa

Lalu keempat, dianjurkan untuk tidak melaksanakan pawai dalam rangka perayaan Hari Besar Islam.  

Dilansir dari situs resmi NU, Menindaklanjuti surat edaran tersebut,Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan sekalipun dalam merayakan hari besar Islam,sebab jika tidak mengikuti protokol kesehatan bisa mencelakakan diri sendiri dan orang lain.

“Saya Ketum PBNU mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama warga NU agar wajib hukumnya mengikuti protokol kesehatan, yaitu menjaga kebersihan, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak satu sama lain social distancing dan menggunakan masker itu hukumnya wajib, selalu menggunakan masker di mana pun kita berada,” tuturnya.  

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Unik dan Instagramable, Simak Ulasan Berikut Ini

Baca Juga: 30 Penumpang Kereta di Stasiun Senen Reaktif Covid-19, Simak Ulasannya Berikut Ini

Said berharap warga NU bisa selalu waspada dan tidak terlena. Selain itu Said juga menegaskan bahwa corona bukanlah konspirasi.”Saat ini adalah era new normal, bukan era normal. Pembatasan jamaah dan penerapan protokol kesehatan perlu diperketat agar penyebaran Corona bisa diputus,”tuturnya.

Senada dengan Said,Mustasyar PBNU KH Musthofa Bisri (Gus Mus) juga secara khusus menyerukan gerakan memakai masker dengan slogan "Aku menyayangimu dan menghormatimu, maka aku memakai masker. Mari galakkan Gerakan Memakai Masker."

Gus Mus menyatakan upaya melindungi diri dari ancaman virus corona hukumnya wajib, maka melakukan ikhtiar, menyediakan dan memakai peralatan sebagai wasilah (sarana) untuk mencapai tujuan di atas hukumnya juga wajib.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemenag Nahdlatul Ulama (NU)

Tags

Terkini

Terpopuler