LINGKAR MADIUN - Kasus yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat masih berlanjut. Kini, HRS sendiri yang akan diperiksa polisi.
Acara akad nikah putri HRS yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad itu telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Itu berarti bahwa penyidik telah menemukan bukti adanya pelanggaran.
Polda Metro Jaya mengimbau agar kedatangan HRS di Mapolda Metro Jaya tidak diikuti oleh para simpatisannya.
Baca Juga: RSUD Saiful Anwar Malang Hampir Penuh, Warga Malang Agar Waspada
“Kita mengimbau saja. Ke sini datang yang baik-baik saja, tidak usah bawa simpatisan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Selain HRS, Polda Metro Jaya juga akan memeriksa menantunya, Hanif Alatas dan biro hukum FPI.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, Polda Metro Jaya juga memeriksa beberapa pihak untuk mendapatkan keterangan, salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga: Ingin Balikan Dengan Mantan? Inilah Cara Efektif CLBK Menurut Para Ahli
Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi. Panitia acara juga dimintai keterangan.