KPU Banjir Kecaman Natizen Karena Dianggap Nekat Layani Hak Suara Pasien Isolasi COVID-19

- 3 Desember 2020, 10:43 WIB
KPU Banjir Kecaman Warganet Karena Dianggap Nekat Layani Hak Suara Pasien Isolasi COVID-19jir kecaman warganet karena paksakan hak pilih pasien Isolasi Covid-19
KPU Banjir Kecaman Warganet Karena Dianggap Nekat Layani Hak Suara Pasien Isolasi COVID-19jir kecaman warganet karena paksakan hak pilih pasien Isolasi Covid-19 /KPU/Twitter/KPU

Baca Juga: Duel yang Bersemi Kembali Antara Sugiri dan Ipong Tersaji dalam Debat Perdana Pilkada Ponorogo

"Enak ya jadi atasan dan pengambil keputusan. Cuma nyuruh bawahan buat ke lapangan. Bawahan yang risiko tertular. Banyak loh dokter dan perawat yg gugur meski udah pakai APD lengkap. Apa ga mikir?" cuit @barangkalikita_

Tidak hanya itu, banyak pula dokter-dokter yang memiliki akun twitter ikut berkomentar terhadap upaya KPU pada pilkada pekan depan tersebut.

"Terus kotak suaranya didisinfektan, sinar UV dll. Kertas suaranya gimana cara disinfektannya? Direndem alkohol? Ilang gambarnya gak? Yg artinya, kertas suara harus dipegang tim disinfektan sebelum dihitung. Wah pindah tangan lagi, hasilnya valid gak tuh? KPU mikir gini gak?," cuit akun seorang dokter bedah Umum RS Universitas Indonesia, RS Hermina Jatinegara, RS Siloam MRCCC, Aris Ramdhani @arisrmd

Tidak hanya itu saja, seorang dokter mata di Rumah Sakit Mata JEC, Ferdiriva Hamzah menjelaskan kepada salah satu netizen yang bertanya kepada dirinya mengenai apakah tindakan KPU tersebut berbahaya.

Menurutnya, hal tersebut sangat membahayakan karena selama ini tidak ada yang boleh masuk ruang isolasi selain tenaga kesehatan.

Baca Juga: Korea Selatan Alami Gelombang Ketiga Kasus Covid-19 Setelah Pelonggaran Aturan Pembatasan Sosial

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Berikan Akses Tes Swab Gratis Untuk Massa Kerumunan Rizieq Shihab

"Mengerikan tepatnya. Di mana keluarga aja gak boleh ketemu, eh, demi pilkada boleh dong orang yang bukan nakes masuk" jawab Ferdiriva.

Sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun oleh Indonesiabaik.id KPU telah menetapkan bahwa masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri, yang dirawat karena terkonfirmasi COVID-19, yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP), tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Twitter Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x