Laporkan Inisial MYA Dan BBS Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ngabalin Datangi Polda Metro Jaya

- 4 Desember 2020, 10:25 WIB
Ali Mochtar Ngabalin.
Ali Mochtar Ngabalin. /Twitter.com/@MochtarAli

LINGKAR MADIUN - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

“Nama baik saya dicemarkan, kemudian saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu.” Kata Ngabalin Di Mapolda Metro Jaya Pada Kamis (03/11/2020) Dilansir dari Antara.

Komentar dua orang tersebut di media daring yang menyebut Ali Ngabalin terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Eks Menteri Kelautan Dan Perikanan Edhy Prabowo , memicu Ali Ngabalin untuk melakukan laporan ke Polda Metro jaya.

Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Muncul Di eform.bri.co.id/bpum? Jangan Khawatir, Tunggu Saja SMS Dari Bank Ini

Baca Juga: Kondisi Finansialmu Sehat Jika Memenuhi Indikator Ini, Apa Saja? Simak Ulasannya

“Kedua, ada tuduhan bahwa perjalanan dinas (perdin) saya dengan KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK” imbuh Ngabalin.

Komentar kedua orang tersebut, dinilai membenturkan dirinya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan keluarga Edhy Prabowo.

Bersamaan dengan itu, pengacara Ali Ngabalin, Razman Nasution menyebutkan dua orang yang dilaporkan itu masing-masing berinisial MYA dan BBS.

Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Muncul Di eform.bri.co.id/bpum? Jangan Khawatir, Tunggu Saja SMS Dari Bank Ini

Baca Juga: Kondisi Finansialmu Sehat Jika Memenuhi Indikator Ini, Apa Saja? Simak Ulasannya

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x