Namun perkataan tersebut rupanya hanya sebatas angin lalu yang tidak direalisasikan. Pasalnya tepat hari ini, Minggu 6 Desember 2020, setelah satu tahun ajaran-ajaran yang ia berikan mensos Juliari malah disergap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Mensos Juliari beserta 4 orang rekannya diduga melakukan korupsi dana bansos Covid-19. Dan Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp. 17 Miliar.
Dari hasil penggeledahan OTT KPK menyita uang sejumlah Rp. 14,5 miliar yang disimpan dalam 7 koper dam 3 buah tas.
Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk bantuan masyarakat terdampak Covid-19 tergolong cukup besar. Dengan ini pelaksanaannya melibatkan banyak pihak sehingga banyak peluang melakukan korupsi.***