LINGKAR MADIUN - Pekan lalu ada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi. Dan hari ini, Menteri Sosial yang tertangkap oleh KPK dengan kasus serupa.
KPK sudah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai salah satu tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi COVID-19.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Baca Juga: Mensos Ditangkap KPK, 2 Pejabat ini Ikut Korupsi Bansos Covid-19
Baca Juga: Ramalan Jayabaya Tentang Invasi Pasukan Alien UFO Terhadap Planet Bumi
Kasus tersebut memunculkan komentar dari Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras yang dia katakan pada konverensi pers.
"Apa yang terjadi pada 5 Desember dini hari kemarin ialah ada penangkapan atau OTT terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat Kementerian Sosial," katanya.
Hal ini menyebabkan KPK melakukan pemeriksaan ke Kementerian Sosial guna menangani kasus ini lebih lanjut.
Baca Juga: Mensos Ditangkap KPK, 2 Pejabat ini Ikut Korupsi Bansos Covid-19