Juliandri Batubara diduga mendapatkan uang suap sebanyak Rp17 Miliar dari dana bantuan sosial paket sembako yang seharusnya diberikan kepada masyarakat Jabodetabek.
Baca Juga: KPK Tangkap Mensos Juliari, Jokowi: Saya Tidak akan Melindungi Siapapun yang Terlibat Korupsi
Baca Juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai Tersangka Bansos COVID-19 hingga Rp17 Miliar
Diketahui pada periode pertama, Batubara menerima sebanyak Rp8,2 Miliar dan pada periode penyaluran bansos kedua, dirinya menerima sebanyak Rp8,8 Miliar.
Kini, tugas Menteri Sosial sementara waktu akan digantikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.***