Suap proyek PLTU Muluta Tamang Riau-1 menjadi kasus yang membawanya ke dinginnya sel penjara.
Dirinya divonis 2 tahun penjara dengan denda sebesar Rp400 juta (kasasi), namun saat ini dirinya telah bebas secara murni.
Baca Juga: Sempat Ajarkan Pencegahan Korupsi Tahun 2019, Mensos Juliari Kini Justru Terkena OTT KPK
Baca Juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai Tersangka Bansos COVID-19 hingga Rp17 Miliar
2. Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga)
Kedua, ada Imam Nahrawi yang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan OLahraga (Menpora) pada peiode pertama pemerintahan Jokowi.
Dirinya terseret kasus suap dan gratifikasi dari beberapa pejabat Kemenpora dan juga dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sampai saat ini, dirinya masih menjalani hukuman yang dijatuhkan selama 7 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp400 juta.
Baca Juga: KPK Tangkap Mensos Juliari, Jokowi: Saya Tidak akan Melindungi Siapapun yang Terlibat Korupsi