LINGKAR MADIUN - Lingkungan pendidikan merupakan wahana pembelajaran untuk peningkatan dan pengembangan diri setiap individu
Namun apa jadinya jika ternyata lingkungan pendidikan juga menjadi wahana terjadinya perundungan, kekerasan seksual yang bisa menyebabkan terhambatnya proses pengembangan diri.
Menyikapi fenomena tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan dukungan kepada pemerintah khususnya melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menekan kasus perundungan , intoleransi, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Lelah dan Depresi Tanda Kekurangan Vitamin D, Berikut Gejala Lainnya
Baca Juga: Mengungkap Kontroversi Kartu Tarot dan Teori Alam Bawah Sadar Manusia, Begini Ulasan Lengkapnya
Ia memberikan pengakuan bahwa perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan perlu mendapat perhatian khusus, karena penindasan dalam bentuk apapun berdampak kepada psikis korban dan juga penindas.
"Kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan sudah diatur Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan. Namun kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih jadi persoalan, salah satu faktor yang menghambat karena implementasi peraturan tersebut dinilai belum efektif," ungkap Azis dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/12/2020) dilansir dari Antara.
Ia juga mendorong agar peran dan komitmen seluruh pihak untuk dapat mewujudkan cita-cita luhur tersebut dari pembuat kebijakan di tingkat Kementerian, KPAI, tingkat universitas, sekolah, wali murid hingga para siswa-siswi.
Baca Juga: Tidak Berpendidikan Tinggi? Jangan Pesimis, Kamu Tetap Bisa Sukses Dengan Cara Ini
Baca Juga: Menguak Ramalan Astrologi China Berdasarkan Cap Jie Shio, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini