DPR Ungkap Indonesia Tidak Mungkin Buka Hubungan Bilateral Dengan Israel, Ini Alasannya

- 15 Desember 2020, 21:27 WIB
Ilustrasi bendera Israel dan Indonesia.
Ilustrasi bendera Israel dan Indonesia. /PIXABAY/heathertruett/kopikeeran

LINGKAR MADIUN - Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Meutya Hafid, menyebutkan bahwa Indonesia tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel, selama penjajahan Israel atas Palestina masih terjadi.

Ia mengatakan, selama penjajahan Israel atas Palestina masih terjadi, dan Indonesia belum mengubah Pembukaan UUD 1945 yang menyebut: Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, maka Indonesia tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (15/12/2020) dilansir dari Antara.

Maka dari itu, ia berpendapat bahwa Indonesia tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel.

Baca Juga: Membongkar Mitos Feng Shui, Srikaya Bisa Bikin Kaya, Benarkah? Simak Ulasannya Berikut Ini

Baca Juga: Mudah, Ternyata Hal-hal Sederhana Ini Bisa Buat Kamu Bahagia Setiap Hari

"Kami pun tidak mungkin tidak sepakat dengan Kementerian Luar Negeri yang menyebut pemerintah Indonesia tidak pernah kontak dengan Israel dan kami meyakini hal itu," imbuhnya.

Bulan Juni lalu,bahkan Indonesia telah mengangkat isu Palestina dan pelanggaran Israel pada rapat tingkat menteri di Dewan Keamanan PBB, dan ini bentuk konsistensi Indonesia.

"Isu yang beredar di media media asing menurut kami kemungkinan diangkat oleh media-media pro Israel dengan tujuan melemahkan dukungan pemerintah Indonesia bagi kemerdekaan Palestina," kata dia.

Baca Juga: Mudah, Ternyata Hal-hal Sederhana Ini Bisa Buat Kamu Bahagia Setiap Hari

Baca Juga: Peringatan Hari HAM, Gubernur Jawa Timur Terima Penghargaan Dan Bagikan 239 Sertifikat Tanah

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah