Peringatan Hari HAM, Gubernur Jawa Timur Terima Penghargaan Dan Bagikan 239 Sertifikat Tanah

- 15 Desember 2020, 19:39 WIB
Gubernur JawaTimurSerahkan Sertifikat Kepada Para Penyintas
Gubernur JawaTimurSerahkan Sertifikat Kepada Para Penyintas /Instagram @khofifah.ip/

LINGKAR MADIUN - Dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia atau HAM se-dunia yang jatuh pada 10 Desember2020 yang lalu, rupanya dimaknai secara spesial oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga didampingi oleh pejabat Kumham menyerahkan sebanyak 239 Sertifikat Tanah kepada pengungsi konflik sosial di Sampang yang sekarang menempati Rumah Susun Jemundo Sidoarjo.

“Semoga sertifikat sejumlah 239 bidang ini membawa kebahagiaan dan keberkahan untuk para penyintas asal Desa Karanggayam Omben dan Bluuran Karang Penang Kabupaten Sampang” tulis Khofifah dilansir dari Instagram @khofifah.ip (15/12/2020).

Baca Juga: Tayang Sekarang, Sinetron Ikatan Cinta Selasa, 15 Desember 2020: Nino Dilarang Ketemu Reyna Di RCTI

Baca Juga: Stroke Bisa Kembali Setelah Sembuh, 5 Makanan ini Akan Jaga Kesehatanmu

Ia memberikan penjelasan bahwa jika sebelumnya pemenuhan hak asasi sebagai warna negara yaitu KTP dan SIM, maka kali ini pemberian sertifikat tanah merupakan pelengkap bagi pemenuhan hak asasinya. Dengan sinergitas yang terjalin bersama berbagai elemen vertikal, pemenuhan hak-hak masyarakat ini bisa terwujud maksimal sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat.

“Sebelumnya mereka juga telah memperoleh KTP, SIM, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berbagai program perlindungan sosial. Semoga kedepan tidak ada lagi konflik di Jatim dan selalu ada jalan tengah dari setiap masalah” ungkap Gubnernur Jawa Timur melalui akun Instagram pribadinya, @khofifah.ip

Bukan hanya itu, dari 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, 34 diantaranya pun juga mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM dan merupakan yang terbanyak se-Indonesia, oleh karenanya Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan sebagai Provinsi Pembina Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kemenkumham RI pada peringatan Hari HAM Sedunia.

Baca Juga: 7 Cara Cegah Stroke di Usia Muda yang Harus Kamu Tahu

Baca Juga: Jangan Panik! Ibu Bisa Lakukan 10 Cara Rumahan Ini untuk Hindari Penyakit Kuning Pada Bayi

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram @khofifah.ip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x