Selamat! UNESCO Akui Pantun Indonesia sebagai Warisan Dunia

- 18 Desember 2020, 14:56 WIB
UNESCO menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia dan Malaysia pada  hari Kamis, 17 Desember 2020.
UNESCO menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia dan Malaysia pada hari Kamis, 17 Desember 2020. /twitter.com/UNESCO

Lingkar Madiun – United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) atau yang bisa disebut Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan pantun sebagai bagian dari warisan dunia.

Penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage bersama Indonesia dan Malaysia ini diumumkan di laman resmi UNESCO pada hari Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Jokowi dan Anies Tokoh Paling Populer 2020 di Twitter Indonesia, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Baca Juga: SBY: Saya Melihat AS Terbelah, Betul-betul Terbelah

Akun resmi UNESCO di Twitter pun mengunggah ucapan selamat kepada Indonesia dan Malaysia atas penetapan tersebut.

“Pantun, sajak Melayu berima yang biasanya ada di lagu dan tulisan, baru saja masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda. Selamat, Indonesia & Malaysia!” tulis UNESCO melalui unggahan tersebut.

 

Dilansir dari laman resmi UNESCO di ich.unesco.org, UNESCO menjelaskan bahwa kehadiran pantun di antara masyarakat di wi layah Asia Tenggara merupakan hal yang sangat penting.

“Pantun adalah sajak yang digunakan dalam rangka mengemukakan gagasan dan emosi. Pantun merupakan bentuk oral yang paling dikenal di wilayah Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun,” seperti ditulis UNESCO di laman tersebut.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemdikbud UNESCO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x