Cara Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan Modal UMKM Rp3,5 Juta dari Kemensos

- 21 Desember 2020, 13:55 WIB
Cara cek penerima bantuan sosial DTKS
Cara cek penerima bantuan sosial DTKS /Tangkap layar laman DTKS/

Lingkar Madiun – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan modal usaha kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 3,5 juta. Berita ini dirilis Kemensos melalui laman resminya di kemensos.go.id.

Program bantuan ini disebut Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) yang akan diberikan kepada 10 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH (Program Keluarga Harapan) Graduasi.

Baca Juga: Cara Login Simpatika di simpatika.kemenag.go.id untuk Cek BLT Guru Madrasah Rp1,8 Juta

Baca Juga: Jokowi dan Anies Tokoh Paling Populer 2020 di Twitter Indonesia, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

KPM PKH Graduasi merupakan para penerima bantuan yang tercatat dalam program KPM PKH dan sebelumnya pernah  login di dtks.kemensos.go.id.

Sementara, DTKS yaitu isngkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang selama ini telah dikelola Kemensos.

"Bantuan untuk usaha kecil sudah ditangani kementerian sendiri. Karena itu, bantuan program kewirausahaan Kemensos menyasar taget spesifik," seperti tertulis di laman resmi Kemensos.

Setiap penerima bantuan modal UMKM yang terdampak pandemi COVID-19 akan mendapatkan (BSIMU) sebesar Rp500 ribu secara bertahap.

Total bantuan yang digelontorkan Kemensos untuk program ini mencapai Rp5 miliar.

Informasi penerima bantuan modal UMKM bisa diakses di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cak Nun Imbau Presiden Jokowi Berdialog dengan Rizieq Shihab

Meski begitu, penerima bantuan mungkin tidak menemukan namanya di laman dtks.kemensos.go.id karena secara ekonomi telah dianggap mampu dan mandiri.

"Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro. Kami tidak perlu mencari data baru dan fokus di usaha kecil," begitu tulis Kemensos di websitenya.

Penerima bantuan modal UMKM ini juga memiliki kesempatan untuk menerima tambahan modal sebesar Rp3,5 juta untuk tiap KPM dan mengikuti program pendampingan pengembangan usaha.

Penerima bantuan modal UMKM harus memenuhi persayaratan sebagai berikut.

  1. Warga miskin atau rentan miskin.
  2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3. Mempunyai usaha.

Baca Juga: Cukai Rokok Semakin Mahal, Sri Mulyani: Solusi Peredaran Rokok Ilegal

Berikut cara mudah untuk cek penerima bantuan modal UMKM dari Kemensos di website dtks.kemensos.go.id.

  1. Kunjungi laman kemensos.go.id dan pilih jenis ID (bisa NIK, DTKS, atau PBI JK/KIS).
  2. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang telah disediakan.
  3. Masukkan nama lengkap dengan benar sesuai data diri yang ada di sKartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik kode Captcha yang muncul, lalu klik ‘Cari’.
  5. Tunggu hingga informasi penerima bantuan modal UMKM muncul di layar gawai.

Jika terdaftar, maka bantuan modal UMKM dari Kemensos bisa dicairkan dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP Asli.

***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah