KAI Daop Madiun Siapkan Rapid Test Antigen untuk Calon Penumpang Kereta Jarak Jauh

- 23 Desember 2020, 19:35 WIB
ilustrasi foto : PT Kereta Api Indonesia mewajibkan penumpang  untuk menunjukan  hasil rapid test antigen kepada calon penumpang
ilustrasi foto : PT Kereta Api Indonesia mewajibkan penumpang untuk menunjukan hasil rapid test antigen kepada calon penumpang /Pikiran Rakyat/

Lingkar Madiun – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun telah menyiapkan layanan Rapid Test Antigen untuk calon penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh. Calon penumpang bisa mendapatkan layanan Rapid Test Antigen ini mulai hari Rabu, 23 Desember 2020.

Informasi ini disampaikan oleh Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko. Pada hari ini, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 7 Sebut Penjualan Tiket Kereta Turun 35 Persen

Baca Juga: Sah! Cuti Bersama Pengganti Hari Raya Idul Fitri Hanya 1 Hari

"Untuk memudahkan pelanggan yang akan naik KA, mulai hari ini Rabu (23 Desember 2020) di Stasiun Madiun telah menyediakan layanan Rapid Test Antigen," tutur Ixfan.

Ixfan menambahkan bahwa PT KAI (Persero) memberlakukan kebijakan yang mensyaratkan calon penumpang KA jarak jauh harus menunjukkan hasil negatif dari Rapid Test Antigen ini mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

PT KAI Daop Madiun menyediakan layanan Rapid Test Antigen ini di Stasiun Madiun sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

Kebijakan ini dibuat agar sejalan dengan Surat Edatan Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi COVID-19.

Selain itu, kebijakan ini merupakan penerapan dari Surat Edatan Kemenhub Nomor 23 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x