LINGKAR MADIUN – Firli Bahuri yang kini diketahui sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada penyelenggara negara agar tidak terjebak praktik korupsi.
Praktik ini biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama seperti Hari Raya Natal dalam bentuk gratifikasi.
Firli mengatakan itu pada saat dimintai keterangannya di Jakarta pada hari ini Jum’at 25 Desember 2020.
Baca Juga: 3 Weton yang Rezekinya Luar Biasa Seumur Hidup Mereka
Baca Juga: 7 Weton Pembawa Rezeki Nomplok di Tahun 2021, Dibawah Naungan Wasesa Segara dan Tunggak Semi
"Dalam kesempatan ini, saya ingatkan kepada rekan-rekan penyelenggara negara untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi suap menyuap atau gratifikasi seperti tukar menukar bingkisan atau kado yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama seperti Hari Natal," ucap Firli
Dalam perayaan keagamaan seperti natal ini, bertukar jado atau bagi-bagi bingkisan sudah membudaya, namun menurut Firli jika tidak berhati-hati hal ini akan menjadi bahaya jika melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan atau maksud tertentu.
Menurut dia, taktik sinterklas yang hanya memberi tak harap kembali ini akan banyak menipu abdi negara, jika ia tidak berhati-hati maka akan terjerembab dalam pusaran korupsi.
Baca Juga: 3 Weton yang Rezekinya Luar Biasa Seumur Hidup Mereka