Nadiem: Formasi CPNS Guru Tetap Ada, Honorer dan Lulusan PPG Boleh Daftar PPPK

- 5 Januari 2021, 15:41 WIB
Nadiem Makariem.
Nadiem Makariem. /Instagram.com/@nadiemmakarim/

Mispersepsi ini mengacu pada pengalihan formasi guru pada seleksi CPNS, seperti tahun-tahun sebelumnya, menjadi seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).

Nadiem dengan tegas mengatakan bahwa formasi guru pada seleksi CPNS akan tetap dibuka sebab kebijakan ini diharapkan bisa berjalan berdampingan dengan seleksi PPPK.

“Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Nadiem.

Baca Juga: UTBK SBMPTN Digelar April 2021, Materi Tes Berbeda, Simak Biaya dan Jadwalnya di Sini

Namun, Nadiem mengakui bahwa rekrutmen ASN tahun 2021 ini memang ditujukan untuk guru honorer. Para guru ini harus lulus tes agar bisa diangkat menjadi guru PPPK.

Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah untuk menyaring satu juta guru yang berasal dari guru honorer K2, guru non K2, guru swasta, dan para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK," kata Nadiem.

Nadiem berharap para guru honorer dan lulusan PPG tidak melewatkan kesempatan untuk menjadi guru PPPK.

Pasalnya, guru PPPK yang memiliki kinerja yang bagus bisa dipertimbangkan untuk saat mengikuti seleksi CPNS sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu usia pelamar CPNS maksimal 35 tahun.

"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," tulis Nadiem.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Instagram/@nadiemmakarim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah