Mahfud MD Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Tak Akan Diistimewakan

- 6 Januari 2021, 20:47 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.*
Menko Polhukam, Mahfud MD.* /Twitter.com/@mohmahfudmd

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," tutur Imam.

Baca Juga: Pemerintah Nyatakan Semua Aktifitas FPI Terlarang, Simak Alasannya di Sini

LP Gunung Sindur akan melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak mengenai pembebasan Baasyir agar tetap ada pengawasan di hari pembebasannya

"Jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia dibebaskan secara murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," ujar Imam

Menurut Imam, kesehatan Baasyir saat ini cukup baik. Dia pun berharap agar tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu berada dalam kondisi sehat saat pembebasan nanti.

"Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal delapan (Jumat) sehat dan kembali ke keluarga beliau," ucap Imam.

Baasyir merupakan narapidana kasus tindak pidana terorisme yang telah mendapatkan vonis 15 tahun penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan kepada Baasyir pada tahun 2011 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dia terbukti mendukung teroris dan memiliki peran dalam pendanaan latihan teroris di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah