LINGKAR MADIUN - Menteri Keuangan telah menyiapkan bantuan sosial untuk ibu rumah tangga karena tingginya kekerasan rumah tangga semenjak pandemi Covid-19.
BLT Khusus Ibu Rumah Tangga sebesar Rp200 Ribu dicairkan secar 4 tahap yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Bank HIMBARA atau bank lainnya.
Baca Juga: Song Hye Kyo Bintangi Drama Baru, Begini Bocoran Ceritanya
Baca Juga: Inilah 6 Kandungan Skincare yang Paling Banyak Dicari di Tahun 2021, Wanita Perlu Tahu!
Dengan demikian total BLT yang akan diterima Ibu Rumah Tangga Rp800 ribu dengan sejumlah syarat yang harus dilengkapi berikut ini:
1. Klik dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID peserta
3. Masukkan nomor peserta dari ID atau nomor NIK.
4. Masukkan nama sesuai dengan tanda peserta/NIK.
Baca Juga: Cegah Korupsi Dana Vaksin COVID-19, Menteri BUMN dan Menkes Kunjungi KPK
Baca Juga: Cegah Korupsi Dana Vaksin COVID-19, Menteri BUMN dan Menkes Kunjungi KPK
5. Masukkan kata yang tertera dalam chapta
6. Check keterangan nomor ID yang di input.