Kemenkes: Tenaga Kesehatan Penerima Vaksin Covid-19 Dapat Melakukan Registrasi Melalui Whatsapp

- 17 Januari 2021, 19:21 WIB
Pemerintah sediakan layanan registrasi melalui chatbot WhatsApp bagi penerima vaksin di nomor 081110500567.
Pemerintah sediakan layanan registrasi melalui chatbot WhatsApp bagi penerima vaksin di nomor 081110500567. /ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

 

LINGKAR MADIUN - Vaksinasi covid-19 tahap 1 secara serentak akan segera dilakukan  di berbagai daerah Indonesia.

Menindaklanjuti hal ini Kementerian Kesehatan  telah membuka layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui Chatbot Whatsapp (WA) di nomor 081110500567 atau bisa diakses melalui alamat situs https://bit.ly/vaksincovidri.

Hal ini dilakukan Kemenkes untuk memudahkan pendaftaran dan mengurangi jumla kerumunan.

Program vaksinasi ini juga sebagai upaya ikhtiar pemerintah untuk masyarakat demi menanggulangi pandemi covid-19 ini.

Baca Juga: Berani Minum Air Kelapa pada Waktu ini? Siap-siap, ini yang akan Terjadi Pada Tubuhmu

Pada tahap awal ini, vaksin akan diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan danjuga  petugas pelayanan publik.

Dalam laman resmi instagram @kemenkes_ri, dijelaskan bahwa  sementara ini registrasi melalui WA hanya bisa untuk tenaga kesehatan.

 

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Baca Juga: Akibat Gunung Semeru Erupsi, Dua Kabupaten Ini Diguyur Hujan Abu Vulkanik

Selain melalui WA, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi COVID melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email [email protected], call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya.

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x