LINGKAR MADIUN– Setiap tahun pada bulan Februari selalu diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional.
Hari Peduli Sampah Nasional pertama kali ditetapkan pada tahun 2005 ketika terjadi tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat pada 21 Februari 2005 silam.
HPSN menjadi momentum untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya mengurangi sampah sejak 5 tahun terakhir.
Baca Juga: Darurat Covid-19, Ujian Nasional Tahun 2021 Resmi Ditiadakan Kemendikbud
Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi sampah tersebut membuahkan hasil yang sangat positif.
“HPSN 2021 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia, dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi Indonesia,” ujar Menteri LHL, Siti Nurbaya
Baca Juga: Jarang Disadari! 5 Hal yang Membuat Wudhu Tidak Sah: Nomor Lima Sering Dilakukan
Apa yang disampaikan Menteri LHK tersebut juga ada di dalam Surat Edaran tentang HPSN 2021 tertanggal 1 Februari untuk para Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Menteri Siti mengatakan bahwa sudah saatnya mengganti platform HPSN ke upaya-upaya penanganan sampah yang memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.