BPOM Izinkan Pemberian Vaksin Sinovac Kepada Lansia dengan Catatan

- 8 Februari 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.BPOM izinkan penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada para lansia
Ilustrasi vaksin Covid-19.BPOM izinkan penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada para lansia /Pixabay

Baca Juga: Kalahkan Southampton, Joseph Willcok Cetak Gol Debut Bersama Newcastle United

BPOM juga telah mengeluarkan lembaran informasi untuk tenaga kesehatan (Fact Sheet) yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi.

Adapun terkait aturan pemberian vaksin pada lansia usia 60 tahun ke atas ini akan disuntikkan sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah