LINGKAR MADIUN – Sandiaga Salahudin Uno, atau yang karib dipanggil dengan Sandiaga Uno adalah pria kelahiran 28 Juni 1969.
Sosok yang pernah menjadi orang nomor 2 di Provinsi DKI jakarta ini, saat ini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Indonesia ke-13 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Disebut-sebut telah menyumbangkan seluruh gajinya sebagai Menparekraf, yuk intip besaran gaji Sandiaga Uno saat menjabat sebagai menteri.
Baca Juga: Baznas Jadi Tempat Sandiaga Uno Sumbangkan Seluruh Gajinya Sebagai Menparekraf
GAJI POKOK
Menurut Pasal 2 Peraturan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2000, disebutkan bahwa kepada menteri negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000,00 (lima juta empat puluh ribu rupah) per bulan.
Hal ini belum termasuk tunjangan yang diberikan.
TUNJANGAN