Disebut Sumbangkan Seluruh Gajinya ke Baznas, Intip Besaran Gaji Sandiaga Uno Selaku Menparekraf

- 10 Februari 2021, 12:45 WIB
Disebut Sumbangkan Seluruh Gajinya ke Baznas, Intip Besaran Gaji Sandiaga Uno Selaku Menparekraf
Disebut Sumbangkan Seluruh Gajinya ke Baznas, Intip Besaran Gaji Sandiaga Uno Selaku Menparekraf /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

LINGKAR MADIUN – Sandiaga Salahudin Uno, atau yang karib dipanggil dengan Sandiaga Uno adalah pria kelahiran 28 Juni 1969.

Sosok yang pernah menjadi orang nomor 2 di Provinsi DKI jakarta ini, saat ini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Indonesia ke-13 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Disebut-sebut telah menyumbangkan seluruh gajinya sebagai Menparekraf, yuk intip besaran gaji Sandiaga Uno saat menjabat sebagai menteri.

Baca Juga: Peringatan Akibat Perubahan Iklim Buat Gletser Himalaya Mencair, Ini Penjelasan dan Dampaknya Para Ahli

Baca Juga: Baznas Jadi Tempat Sandiaga Uno Sumbangkan Seluruh Gajinya Sebagai Menparekraf

GAJI POKOK

Menurut Pasal 2 Peraturan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2000, disebutkan bahwa kepada menteri negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000,00 (lima juta empat puluh ribu rupah) per bulan.

Hal ini belum termasuk tunjangan yang diberikan.

TUNJANGAN

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x