Presiden Joko Widodo Instruksikan Pemda Lakukan Micro Lockdown

- 12 Februari 2021, 10:24 WIB
Presiden Jokowi saat memberi sambutan  dalam Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2021 yang dilakukan secara daring, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.
Presiden Jokowi saat memberi sambutan dalam Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2021 yang dilakukan secara daring, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. /Sekretariat Kabinet RI/

LINGKAR MADIUN – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada Pemerintah Daerha (Pemda) untuk melakukan micro lockdown atau yang kini disebut Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) pada hari Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: PPKM Mikro 9-22 Februari, Mendagri Sahkan Kebijakan Posko COVID-19 untuk RT/ RW

Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021

PPKM skala mikro ini merupakan kebijakan terbaru dalam lingkup kampung, desa, RW, dan RT sebagai tindak lanjut dari aturan PPKM jilid sebelumnya.

“Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misal satu kelurahan, yang di-lockdown seluruh kota, untuk apa. Yang sering keliru kita di sini,” tutur Presiden Jokowi.

Baca Juga: PPKM Mikro 9-22 Februari, Mendagri Sahkan Kebijakan Posko COVID-19 untuk RT/ RW

Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021

Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa hal itulah yang menjadi alasan Pemerintah untuk bekerja dengan lebih cermat dalam melakukan micro lockdown, yakni lockdown dalam skala mikro.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x