Presiden Joko Widodo Instruksikan Pemda Lakukan Micro Lockdown

- 12 Februari 2021, 10:24 WIB
Presiden Jokowi saat memberi sambutan  dalam Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2021 yang dilakukan secara daring, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.
Presiden Jokowi saat memberi sambutan dalam Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2021 yang dilakukan secara daring, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. /Sekretariat Kabinet RI/

Presiden Jokowi juga menuturkan bahwa lockdown skala mikro ini tidak terlalu berpotensi merusak kondisi perekonomian di Indonesia dan tidak mengganggu kegiatan perekonomian masyarakat umum.

“Karena yang kita lockdown' dalam skala-skala kelurahan, RW, RT. Oleh sebab itu wali kota, wakil wali kota harus melakukan pemetaan zonasi penyebaran COVID-19 secara detail,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: MUI: Vaksin Sinovac Terbuat dari Materi Halal dan Suci

Baca Juga: PPKM Mikro 9-22 Februari, Mendagri Sahkan Kebijakan Posko COVID-19 untuk RT/ RW

Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021

Presiden Jokowi mengimbau agar jajaran Pemerintah Daerah benar-benar memahami pemetaan zona penularan virus corona hingga tingkat kelurahan, RW, dan RT.

“Nggak bisa lagi satu kota langsung di-lockdown,” ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: PPKM Mikro 9-22 Februari, Mendagri Sahkan Kebijakan Posko COVID-19 untuk RT/ RW

Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021

Presiden Jokowi melanjutkan bahwa Indonesia perlu belajar dari pengalaman sejumlah negara yang memutuskan untuk melakukan lockdown secara menyeluruh.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah