Presiden Jokowi juga menuturkan bahwa lockdown skala mikro ini tidak terlalu berpotensi merusak kondisi perekonomian di Indonesia dan tidak mengganggu kegiatan perekonomian masyarakat umum.
“Karena yang kita lockdown' dalam skala-skala kelurahan, RW, RT. Oleh sebab itu wali kota, wakil wali kota harus melakukan pemetaan zonasi penyebaran COVID-19 secara detail,” ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: MUI: Vaksin Sinovac Terbuat dari Materi Halal dan Suci
Baca Juga: PPKM Mikro 9-22 Februari, Mendagri Sahkan Kebijakan Posko COVID-19 untuk RT/ RW
Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021
Presiden Jokowi mengimbau agar jajaran Pemerintah Daerah benar-benar memahami pemetaan zona penularan virus corona hingga tingkat kelurahan, RW, dan RT.
“Nggak bisa lagi satu kota langsung di-lockdown,” ucap Presiden Jokowi.
Baca Juga: PPKM Mikro 9-22 Februari, Mendagri Sahkan Kebijakan Posko COVID-19 untuk RT/ RW
Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021
Presiden Jokowi melanjutkan bahwa Indonesia perlu belajar dari pengalaman sejumlah negara yang memutuskan untuk melakukan lockdown secara menyeluruh.