Presiden Joko Widodo Instruksikan Pemda Lakukan Micro Lockdown

- 12 Februari 2021, 10:24 WIB
Presiden Jokowi saat memberi sambutan  dalam Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2021 yang dilakukan secara daring, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.
Presiden Jokowi saat memberi sambutan dalam Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2021 yang dilakukan secara daring, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021. /Sekretariat Kabinet RI/

LINGKAR MADIUN – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada Pemerintah Daerha (Pemda) untuk melakukan micro lockdown atau yang kini disebut Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) pada hari Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: PPKM Mikro 9-22 Februari, Mendagri Sahkan Kebijakan Posko COVID-19 untuk RT/ RW

Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021

PPKM skala mikro ini merupakan kebijakan terbaru dalam lingkup kampung, desa, RW, dan RT sebagai tindak lanjut dari aturan PPKM jilid sebelumnya.

“Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misal satu kelurahan, yang di-lockdown seluruh kota, untuk apa. Yang sering keliru kita di sini,” tutur Presiden Jokowi.

Baca Juga: PPKM Mikro 9-22 Februari, Mendagri Sahkan Kebijakan Posko COVID-19 untuk RT/ RW

Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021

Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa hal itulah yang menjadi alasan Pemerintah untuk bekerja dengan lebih cermat dalam melakukan micro lockdown, yakni lockdown dalam skala mikro.

Presiden Jokowi juga menuturkan bahwa lockdown skala mikro ini tidak terlalu berpotensi merusak kondisi perekonomian di Indonesia dan tidak mengganggu kegiatan perekonomian masyarakat umum.

“Karena yang kita lockdown' dalam skala-skala kelurahan, RW, RT. Oleh sebab itu wali kota, wakil wali kota harus melakukan pemetaan zonasi penyebaran COVID-19 secara detail,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: MUI: Vaksin Sinovac Terbuat dari Materi Halal dan Suci

Baca Juga: PPKM Mikro 9-22 Februari, Mendagri Sahkan Kebijakan Posko COVID-19 untuk RT/ RW

Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021

Presiden Jokowi mengimbau agar jajaran Pemerintah Daerah benar-benar memahami pemetaan zona penularan virus corona hingga tingkat kelurahan, RW, dan RT.

“Nggak bisa lagi satu kota langsung di-lockdown,” ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: PPKM Mikro 9-22 Februari, Mendagri Sahkan Kebijakan Posko COVID-19 untuk RT/ RW

Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021

Presiden Jokowi melanjutkan bahwa Indonesia perlu belajar dari pengalaman sejumlah negara yang memutuskan untuk melakukan lockdown secara menyeluruh.

Menurut Presiden Jokowi, negara yang memberlakukan lockdown di seluruh wilayahnya tersebut akhirnya mengalami kesulitan di bidang ekonomi.

Baca Juga: PPKM Mikro 9-22 Februari, Mendagri Sahkan Kebijakan Posko COVID-19 untuk RT/ RW

Baca Juga: Pembatasan Pergerakan Khusus Jawa-Bali Resmi Dilakukan pada 11-25 Januari 2021

Oleh karena itu, Presiden Jokowi berharap seluruh pihak terkait dalam penanganan pandemi ini meningkatkan kewaspadaan mengenai hal tersebut.

“Dan tentu saja yang namanya treatment, isolasi ini harus mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi penyediaan obat-obatan, bed rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis, harus selaku dicek, dimonitor, dan kalau dirasa kurang jangan ragu meminta bantuan pemerintah pusat, TNI atau Polri, pungkas Presiden Jokowi.***

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah