Pelantikan yang kemudian digelar di Istana Negara bagi ketiga pasangan terpilih tersebut dilakukan dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Bengkulu Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
Setelah melakukan pelantikan, Presiden dan Wakil Presiden memberikan ucapan selamat kepada para kepala daerah yang dilantik dengan kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan yang hadir. ***