Pemerintah Resmi Berikan Insentif Kendaraan Bermotor dan Perumahan, Simak Penjelasannya Disini!

- 2 Maret 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi Insentif Kendaraan
Ilustrasi Insentif Kendaraan /PIXABAY/mohamed Hassan

LINGKAR MADIUN - Berbagai macam langkah tengah dilakukan pemerintah guna meningkatkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satunya adalah dengan memberikan Insentif Relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor (KB), serta untuk sektor Properti berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun.

“Industri otomotif adalah industri yang padat karya, memiliki 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Industri Pendukung Otomotif menyumbang Rp700 triliun pada PDB tahun 2019. Juga terdapat  kurang lebih 7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif. Karena itu kita perlu mempertahankan basis industri otomotif nasional,” jelas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin 01 Maret 2021.

Baca Juga: Mengejutkan! Inilah 5 Hal Tidak Terduga Dari Tubuh Manusia, Bahkan Ada Tulang yang Lebih Kuat dari Beton

Baca Juga: Jack Ma Kehilangan Gelar sebagai Orang Terkaya di China, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

 Ia menjelaskan  fakta bahwa kontribusi sektor properti  berupa Real Estate dan konstruksi terhadap PDB selama 20 tahun terakhir terus meningkat. Namun tahun lalu pertumbuhan sektor properti mengalami kontraksi minus 2,0 persen. Bahkan sektor konstruksi turun lebih dalam minus 3,3 persen.

“Pekerja di sektor properti juga terus meningkat sejak tahun 2000 sampai dengan 2016 dan sedikit melandai hingga 9,1 Juta di 2019, namun turun menjadi 8,5 Juta di 2020. Ini yang menjadi pertimbangan pemerintah,” jelasnya.

Airlangga juga menambahkan bahwa ini merupakan momentum yang pas untuk kemudian dimanfaatkan sebagai peluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Waspada! Telat Menstruasi Bukan Cuma Karena Hamil, Bisa Jadi Karena 4 Hal Ini

Baca Juga: 5 Cara Membuat Pria Taurus Merindukan Anda, Salah Satunya Bersikaplah Genit

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah