- Vaksin yang disiapkan harus mendapat izin penggunaan darurat (EUA)
Penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
- PT BIO Farma menjadi distributor vaksin untuk vaksinasi gotong royong
Bio Farma distribusikan vaksin ke fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang bekerja sama dengan badan hukum/ badan usaha atau dapat bekerja sama dengan pihak ketiga.
- Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) tetap sama
Adanya vaksinasi gotong royong tidak mengubah mekanisme penanganan KIPI yang sudah dilakukan untuk program vaksinasi pemerintah.***