BPS Mencatat Penerima Kartu Prakerja Mengalami Pengembangan Kompetensi, Ternyata Ini yang Dilakukan

- 5 Maret 2021, 10:09 WIB
Program Kartu prakerja
Program Kartu prakerja /Ilustrasi/Kabar Banten.com

Penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.

Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Pastikan Tahapan-tahapan Ini Sudah Anda Lakukan, Simak Ulasannya!

Baca Juga: Ternyata Begini Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I Tahun 2021, Simak Ulasannya 

Syarat dan ketentuan untuk menjadi penerima Kartu Prakerja pun tidak berubah.

Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka, Pastikan Tahapan-tahapan Ini Sudah Anda Lakukan, Simak Ulasannya!

Baca Juga: Ternyata Begini Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I Tahun 2021, Simak Ulasannya 

Asal tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan penerimaBansos DTKS, BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.***

 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah