Penerima Kartu Prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.
Lebih dari sepertiga penerima Kartu Prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.
Baca Juga: Ternyata Begini Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I Tahun 2021, Simak Ulasannya
Syarat dan ketentuan untuk menjadi penerima Kartu Prakerja pun tidak berubah.
Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.
Baca Juga: Ternyata Begini Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I Tahun 2021, Simak Ulasannya
Asal tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan penerimaBansos DTKS, BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.***