Kepala Staf Kepresidenan Resmi Duduki Ketua Umum Partai Demokrat, AHY Anggap KLB Bersifat Ilegal

- 6 Maret 2021, 06:35 WIB
Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono. /Foto kolase Instagram.com/@dr_moeldoko dan @agusyudhoyono

Baca Juga: Terganjal Restu Orang Tua! Mbak You Terawang Kelanjutan Hubungan Billy dan Amanda Manopo Masih Bisa Bersatu

“Kongres luar biasa, ilegal dan inkonstitusional ini diadakan oleh sejumlah anggota, mantan anggota, yang bersekongkol dengan aktor luar,” ujarnya.

AHY mendesak Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan penunjukan Moeldoko dan mengatakan akan mengajukan pengaduan ke aparat penegak hukum.

Pemerintah diharapkan bisa memastikan ketua partai mana yang akan diakui negara.

Namun, beberapa analis mengatakan Jokowi akan mendapat keuntungan dari staf seniornya yang memimpin partai.

Baca Juga: Peringatan! Jangan Letakkan Ponsel Disamping Bantal, 4 Hal Ini Akan Menghantuimu

Baca Juga: Taruh Bawang Bombay di dekat Kasur Semalaman, Hal Istimewa Akan Terjadi Pada Tubuh Kamu!

“Dengan adanya Moeldoko di Partai Demokrat, pemerintahan akan semakin kuat dan ini bukan hanya soal 2024, tapi hari ini ... Dengan ini, pemerintah akan sangat leluasa merancang kebijakan terkait politik dan kekuasaan,” kata Hendri Satrio. , seorang analis politik di Universitas Paramadina, meskipun dia menambahkan bahwa dia tidak bisa memastikan klaim kepemimpinan orang mana yang sah.

Partai Demokrat termasuk di antara partai minoritas yang berupaya memblokir Undang-Undang Penciptaan Kerja andalan Jokowi tahun lalu.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah