Ternyata Angka Perkawinan Anak di Indonesia Terbilang Tinggi Mencapai 1.220.900 Kasus

- 10 Maret 2021, 08:55 WIB
Ternyata Angka Perkawinan Anak di Indonesia Terbilang Tinggi Mencapai 1.220.900 Kasus.
Ternyata Angka Perkawinan Anak di Indonesia Terbilang Tinggi Mencapai 1.220.900 Kasus. /ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww./

Baca Juga: Kaesang Pangarep Sempat Galau Ini di Instagram Soal Hubungannya dengan Felicia Tissue, Kode Alasan Mendua?

Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan selalu menekankan upaya untuk menekan tingginya angka perkawinan anak.

Bahkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, Presiden menyebutkan, perkawinan anak harus ditekan sampai angka 8,74 persen pada 2024.

Perkawinan anak juga masih menjadi masalah serius bagi sejumlah daerah di Indonesia, karena angkanya cukup tinggi.

Baca Juga: Waspada Intensitas Hujan Sedang hingga Lebat di Wilayah Jawa Timur Hari ini

Baca Juga: Masalah Usus Buntu Memang Mengerikan, Ternyata 4 Kebiasaan Ini Adalah Pemicunya

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, sebanyak 22 provinsi pada 2019.

Diketahui memiliki angka perkawinan anak di atas rata-rata nasional sebesar 10,82 persen.

Padahal pada 2018, hanya terdapat 18 provinsi dengan angka perkawinan di atas rata-rata nasional. Sedangkan pada 2020 angka perkawinan anak turun 0,6 persen menjadi 10,22 persen.***

 

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah