Lindungi Data Pribadi, Menkominfo Ajak Penerima Vaksin Tidak Menyebarkan Sertifikat Vaksin di Medsos

- 21 Maret 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi suntikan vaksinasi.
Ilustrasi suntikan vaksinasi. /Unsplash/Mat Napo

Untuk mendukung kerahasiaan dokumen sertifikat vaksin covid-19, Kominfo mengajak kerjasama kepada awak media massa turut serta membantu menyosialisasikan larangan mengunggah sertifikat covid-19 di  media sosial

Tidak hanya itu saja, Menkominfo juga mengajak elemen masyarakat melawan isu hoaks yang terjadi di beberapa social media tentang vaksin covid-19 yang sedang dilaksanakan saat ini.

Menurut data yang diterima Kominfo, terdapat sebanyak 130 isu hoaks yang berkaitan dengan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Lagu ‘House Party’ Milik Super Junior Dapat Apresiasi dari Dirjen WHO, Simak Isi Pesannya yang Bikin Haru

Berdasarkan sebarannya, dalam platform Facebook terdapat 679 konten, di Instagram ada 9 konten, Twitter 45 konten, Youtube 41 konten dan  TikTok 15 konten hoaks vaksin Covid-19.

Menteri Jhonny juga mengajak masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam berliterasi media digital. 

"Kalau di WA Grup itu tolong sekali lagi, jangan menyebarkan informasi yang gak perlu. Tidak saja berita hoaks Vaksinasi ataupun soal Covid-19, tapi juga hal yang menyangkut seluruh aktivitas masyarakat. Informasiyang tidak bermanfaat, yang salah, yang keliru, jangan disebarkan!" tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x