Penerimaan Polri 2021 Telah Dibuka! Simak Syarat dan Penjelasannya

- 23 Maret 2021, 07:06 WIB
Logo Polri
Logo Polri /Polri.go.id

 

Persyaratan umum Akpol:
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah delapan belas tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK) berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Anda Merasa Kecewa? Ucapkan Doa untuk Obati Sakit Hati Berikut Ini, Lengkap Beserta Artinya

 

  • Bintara

Jumlah peserta didik yang dibutuhkan sekitar 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

Pendaftaran dan seleksi formasi ini diselenggarakan oleh seluruh Polres atau Polda, dengan masa pendidikan selama 5 bulan,  yakni mulai 26 Juli 2021 hingga 22 Desember 2021.

 

Baca Juga: Area Droop Off Pengunjung Dianggap Bahaya, Pemkot Madiun Panggil Pihak Plaza Madiun

 

Persyaratan Umum Bintara :

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah