Dalam beberapa kali kesempatan, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi.
Menjelaskan, penetapan batas maksimum dan minimum luas lahan perkebunan ini bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Kapolri : Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar Kelompok JAD Jaringan Filipina
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 29 Maret 2021, Mendengar Pesan Suara Aldebaran dan Andin, Mama Rosa Memaafkan?
Lahan untuk budi daya tanaman perkebunan menjadi salah satu faktor produksi utama.
Namun, lahan untuk budi daya perkebunan pun semakin terbatas.
Hal ini bisa terjadi akibat bertambahnya jumlah penduduk atau adanya peningkatan penggunaan lahan untuk sektor lain.
Penggunaan lahan untuk keperluan budi daya tanaman perkebunan juga harus dilakukan secara efektif dan efisien.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Melakukan Puasa Mutih Menjelang Pernikahannya