LINGKAR MADIUN - Polemik antara Partai Demokrat kubu AHY dengan Moeldoko akhirnya mencapai final.Hal ini setelah Pemerintah memutuskan untuk menolak hasil KLB di Deli Serdang melalui konferensi pers virtual pada Rabu 31 Maret 2021
“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak," tegas Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Yasonna menuturkan dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi masih terdapat dokumen fisik yang belum dilengkapi sebagaimana sudah dipersyaratkan
Baca Juga: Mabes Polri Diserang Oknum Teroris, Polda Jatim Tambah Personel Pengamanan Markas
Dokumen tersebut mencakup DPD dan DPC yang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.
Dengan diumumkannya keputusan tersebut maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih menjadi Ketua Umum yang sah Partai Demokrat sesuai SK Menteri Hukum dan HAM tahun 2020.
Sementara itu, di lokasi berbeda AHY menilai telah memetik banyak hikmah dari polemik di partainya dan mengajak para kader Demokrat agar semakin solid setelah kasus ini.