“Informasi hitungan hisab telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang di 88 titik mulai dari Aceh sampai Papua sana di 34 provinsi diseluruh wilayah tanah air Indonesia dan dari 88 titik itu tidak ada yang melaporkan melihat hilal, maka penetapan 1 Syawal di isti’malkan sesuai dengan hasil sidang Isbat tadi,” ujar Menteri Yaqut.
Baca Juga: Tak Disangka, 6 Bunga Ini Berkhasiat untuk Merawat Kecantikan! Simak Juga Kandungan Ajaibnya
K.H. Abdullah Jaidi dari MUI menjelaskan bahwa penetapan 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
“Telah ditetapkan bahwa 1 Syawal 1442 H atau Idul Fitri 1442 H pada tahun ini akan jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021,” jelasnya.
K.H. Abdullah Jaidi mewakili dari MUI turut menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh umat Islam yang merayakan khususnya masyarakat Indonesia.
“Menyikapi dari keputusan Menteri Agama ini tentunya Majelis Ulama Indonesia turut mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021,”ungkapnya.
K.H. Abdullah Jaidi juga berpesan agar setelah Ramadhan agar tetap istiqomah menjalankan kepatuhan kepada Allah SWT dan terhadap sesama, serta untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan.
“ Merujuk dengan masih melonjaknya musim Covid-19, maka Majelis Ulama Indonesia menyerukan kepada seluruh umat Islam pada khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan,” pesan K.H. Abdullah Jaidi.***