Lingkar Madiun- Kementerian Agama menyampaikan bahwa awal bulan Syawal 1441 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan Kemenag setelah menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1442 H pada Selasa, 11 Mei 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang Isbat tersebut.
Menteri Yaqut menjelaskan bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi dibawah ufuk antara minus 5 derajat 36 menit sampai dengan minus 4 derajat 39 menit.
Baca Juga: Menerima Vaksin Covid 19 Saat Haid Malah Dapat Menurunkan Sistem Imun? Begini Faktanya
“Ini artinya posisi hilal berdasarkan hisab sebuah metode atau cara mengetahui posisi ketinggian hilal, sehingga apakah dimungkinkan hilal itu bisa dilihat atau tidak,” ujar Menteri Yaqut.
Sidang Isbat sendiri adalah wujud dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelaksanaan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa penetapan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan MUI dan ormas-ormas Islam yang lain.
Perlu diketahui, dalam melaksanakan Sidang Isbat, Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode yang selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu dengan yang lain yaitu metode hisab dengan cara perhitungan dan kedua dengan metode rukyah atau dengan cara melihat langsung keberadaan hilal.
Menteri Yaqut mengungkapkan bahwa tidak ada laporan yang mengonfirmasi melihat hilal dari para petugas yang ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia.