Ia menambahkan, saat ini tren kapal-kapal ikan asing terutama kapal ikan asal Vietnam mengincar Teripang (Mentimun Laut).
Sementara itu, ujarnya lagi operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP Hiu 15 di Laut Sulawesi juga berhasil mengamankan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina yaitu FBCA "John Rec" dan Dudots Phanie.
"Kapal-kapal pumboat asal Filipina ini mengincar ikan tuna di Laut Sulawesi, ukurannya tidak besar, tapi sangat efektif," ujarnya.
Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Juni 2021, Mencoba Mencari Kebenarannya, Nino Memberanikan Menemui Andin
Sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 113 kapal yang terdiri dari 77 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan, dan 36 kapal ikan asing yang mencuri ikan.
KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak, seperti bom ikan, setrum maupun racun. ***