LINGKAR MADIUN - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan perolehan dana haji per Mei 2021 sudah mencapai Rp150 triliun.
Isu pengelolaan keuangan milik jamaah haji yang batal diberangkatkan selama dua tahun terakhir mencuat ke publik.
Bahkan, di media sosial beredar ajakan untuk menarik dana haji yang telah disetorkan.
Menyikapi persoalan itu, pemerintah langsung meresponsnya dengan cepat.
Baca Juga: Awas, 8 Kebiasaan Ini Justru Bikin Perut Kamu Buncit! Kurang Tidur Hingga Banyak Konsumsi Junk Food
Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan jaminan pengelolaan dana itu aman dalam penyertaan investasi.
Dan dilakukan sesuai dengan izin pemilik dana.
Isu itu mencuat ke permukaan setelah pemerintah, melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan yang berisi kepastian untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021.