Soal KPI Larang Pemutaran 42 Lagu, Ternyata 3 Lagu Dangdut Ini Juga Dilarang Diputar!

- 30 Juni 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi mendengar lagu
Ilustrasi mendengar lagu /Pexels

Lingkar Madiun- Komisi Penyiaran Informasi (KPI) baru-baru ini telah menurunkan surat pemberitahuan kepada Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) terkait pelarangan pemutaran 42 lagu berbahasa Inggris.

Pasalnya sejumlah lagu tersebut disinyalir memiliki muatan lirik yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

KPI mengaku banyaknya temuan lagu yang diputar berpotensi melanggar P3 dan SPS di sejumlah radio. KPI juga menyebut 42 lagu berbahasa Inggris tersebut memuat lirik yang bertentangan dengan norma asusila serta lontaran-lontaran kata tidak pantas dan asusila dari penyiar.

Baca Juga: Ramalan Karir Scorpio 30 Juni 2021 : Beranilah Mengubah Cara Lama di Tempat Kerja

Sebelumnya pada Pasal 20 P3 KPI tahun 2012 disebutkan bahwa program siaran dilarang berisi lagu dan atau video klip yang menampilkan judul dan atau lirik bermuatan asusila atau mengesankan aktivitas seks.

Aturan tersebut akhirnya menjadi landasan dari beberapa KPID seperti KPID Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan KPID lainnya beberapa tahun lalu untuk mengeluarkan larangan pemutaran lagu dangdut yang memiliki judul dan lirik yang bermuatan asusila.

Baca Juga: Ramalan Karir Sagitarius 30 Juni 2021 : Anda Harus Bisa Bersikap Tegas Pada Tim Kerja

Diantara lagu dangdut yang telah resmi dilarang oleh KPID diantaranya lagu dangdut berjudul ‘Hamil Duluan’, ‘Dibolongi’, dan ‘Mobil Bergoyang’.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti mengungkapkan, dengan diturunkan surat pemberitahuan pelarangan pemutaran lagu tersebut, pada prinsipnya KPI masih membuka ruang dialog dengan PRSSNI serta pihak lainnya untuk memberi masukan terkait muatan dan lirik lagu yang dimaksud.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah