Blusukan ke Tangerang, Mensos Tri Rismaharini Dapati Masih ada Pungutan dan Pemotongan Dana Bansos

- 29 Juli 2021, 09:40 WIB
Mensos Tri Risma Harini Sidak Bansos di Kota Tangerang
Mensos Tri Risma Harini Sidak Bansos di Kota Tangerang /Foto: Kemensos.go.id/

LINGKAR MADIUN – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan inspeksi mendadak atau blusukan pada hari Rabu, 28 Juli 2021, ke sebuah kawasan di Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Wanita yang akrab disapa Risma itu memberikan imbauan pada warga penerima bantuan sosial, di antaranya Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), danBantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

Baca Juga: YKI dan AstraZeneca Gelar Konferensi Pers PeluncuranAplikasi PULIH untuk Bantu Pasien Kanker, Begini Ulasannya

Dalam blusukannya, Risma terkejut mendapati bahwa seorang penerima bantuan BPNT di Jalan H. Diran RT 3/RW 3 Pinang, Aryanih, mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang dia terima dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut.

Risma menegaskan bahwa seharusnya warga jangan mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab bantuan yang diterima warga adalah hak yang harus diterima secara penuh tanpa pemotongan sedikit pun.

Baca Juga: Kabar Bahagia Bagi Penempuh Sarjana, Pemkab Bojonegoro Kembali Membuka Beasiswa 2 Sarjana Satu Desa

“Ibu jangan takut (mengenai hal ini), saya jamin ya. (Kalau terjadi lagi) tulis surat soal ini kepada saya,” imbau Risma.

Risma juga mendapati seorang warga penerima BPNT, Maryanih, yang mengungkapkan harga barang yang diterimanya tidak genap seharga Rp200 ribu perbulan.

Baca Juga: Kasus Baru Covid 19 Menurun, Tapi Kasus Kematian Meningkat, Jubir Vaksinasi Kemenkes: Masih Harus Kerja Keras!

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x