Gunakan Cara Ini Agar Lolos BLT Subsidi Gaji Tahun 2021, Simak Begini Ulasannya

- 1 Agustus 2021, 11:15 WIB
Gunakan Cara Ini Agar Lolos BLT BSU 2021,
Gunakan Cara Ini Agar Lolos BLT BSU 2021, /Twitter Kemnaker

LINGKAR MADIUN-BLT Subsidi Gaji yang akan segera cair menjadi hal yang didamba-dambakan oleh masyarakat, umumnya masyarakat pekerja.

Hal ini menjadikan masyarakat terlihat gembira dengan berita ini, dan mereka sedang mempersiapkan diri untuk mengeceknya lolos atau tidaknya nanti.

Tapi, untuk masyarakat pekerja yang kemarin belum mendapatkan bantuan, ini menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah.

Baca Juga: PPKM Darurat Tak Kunjung Usai, Menteri Yasonna Laoly Berharap Masyarakat Bisa Memahami Kebijakan Pemerintah

Oleh karenanya, pemerintah berupaya memberikan akomodasi bagi mereka yang belum menerima bantuan ini.

Tidak semua pekerja akan mendapatkan gaji di tahun ini, hanya mereka yang mendapatkan gaji dibawah Rp. 3.500.000,- yang mendapatkan subsidi gaji.

Jadi dengan ini memungkinkan adanya perubahan data penerima, karena penerima tahun lalu dengan gaji diatas Rp. 3.500.000,- sudah pasti tersingkir.

Baca Juga: Update Perolehan Medali Olimpiade Tokyo 2020: China Makin Kokoh di Puncak, Indonesia Terjun Bebas

Tahun ini sendiri, besaran bantuan yang dikeluarkan mencapai Rp. 500.000,- perbulan.

Akan ditransfer sekali dalam dua bulan sebesar Rp. 1.000.000,-

Nanti akan ditransfer ke rekening yang bersangkutan melalui Bank-bank milik negara (Himbara) seperti Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI. 

Baca Juga: Cukup Pakai 3 Buah Ini, Cara Mudah Atasi Diare Anak Tanpa Perlu Pusing Tujuh Keliling!

Namun jika anda merasa membutuhkan bantuan itu, anda tidak perlu berkecil hati dan bisa mencoba dengan cara yang dianjurkan oleh pemerintah.

Upaya pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mengupayakan manajemen perusahaan agar berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Karena BLT Subsidi Gaji ini tidak bersifat individu, tapi bersifat kolektif yang diurus oleh pihak perusahaan.

Baca Juga: Dapat Perunggu Setelah Mengalahkan Hendra Ahsan, Inilah Yang Dilakukan Soh Wooi Yik pada Ahsan dan Hendra

Namun, jika pihak manajemen perusahaan tidak segera melakukan koordinasi, maka anda dapat melakukannya sendiri.

Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan cara membuat laporan pengaduan.

Laporan pengaduan ini bisa menggunakan pusat bantuan dari kemenaker.go.id.

Baca Juga: Garis Tangan Membentuk Huruf M Pertanda Kesuksesan, Indikator Keberuntungan Dalam Segala Aspek Kehidupan

Pusat Bantuan sendiri memang sudah dikatakan oleh Menaker Ida Fauziyah kalau akan dibuka posko untuk masalah ini.

Keberadaan posko ini diupayakan agar masyarakat tidak merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah ini.

Pemerintah yang sebenarnya berusaha membantu akan jadi kacau jika aduan masyarakat tidak didengar dengan baik.

Baca Juga: Kemendagri Ungkap Penilaian Indeks Daerah Tidak Didasarkan Pada Kualitas, Melainkan Hal Ini

Oleh karenanya, Kemenaker sudah menyediakan laman bantuan ini.

Beginilah caranya agar anda bisa melaporkan aduan kepada Kemenaker melalui Pusat Bantuan Kemenaker.go.id.

Pertama-tama, anda harus membuat akun dulu.

Baca Juga: Wang Chi Linh dan Lee Yang Bangga Bisa Bertemu Idola Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan

Harap dipersiapkan dokumennya, karena pembuatan akun ini memerlukan Nomor KTP, email dan nomor handphone.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut ini:

1. buka kemenaker.go.id/support/home

2. Daftar akun di pojok atas tombol Daftar Sekarang

3. Isi data dengan menyertakan Nomor KTP, email, dan Nomor HP

4. Klik Daftar Sekarang dan tunggu SMS OTP datang, lalu isikan SMS OTP itu pada isian yang ada.

Baca Juga: Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan Tumbang, Netizen Soroti Momen Mengharukan Ini

Jika anda sudah membuat akun, maka langkah selanjutnya tinggal menuliskan aduan kepada Kemenaker.

Cara menuliskan aduan kepada Kemenaker adalah sebagai berikut:

1. Pilih Kategori Perihal dengan tombol Bantuan Subsidi Upah (BSU)

2. Isi Judulnya dengan Permasalahan yang anda hadapi, seperti anda sedang membutuhkan tapi tidak lolos tahun kemarin.

3. Tulis aduan anda di kolom isi laporan, seperti pihak manajemen yang tidak kooridantif dengan BPJS ketenagakerjaan atau memang sudah mendaftar tahun kemarin tapi tidak dapat uangnya. Jika perlu, lampirkan surat-surat pendukung seperti surat keterangan dari RT atau Kelurahan.

4. Jika sudah klik mengajukan.

5. Anda dapat memantau tanggapan tentang aduan anda dengan melihatnya di Menu Aduan Saya di Bagian Atas Taskbar Website.

Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Tahu! Menginginkan Kadar Gula Tetap Stabil, Biasakan Diri Menghindari Makanan Ini

Begitulah kira-kira cara agar kita dapat Bantuan Subsidi Gaji dengan cara mengadukan apa yang menjadi masalah kita pada Kemenaker.

Jangan khawatir tidak dibalas, karena Kemenaker sendiri sudah menjelaskan kalau akan aktif dan cepat dalam membalas permasalahan ini.

Mereka sudah menyiapkan banyak customer service di tempat ini, jadi tidak perlu khawatir diabaikan.

Baca Juga: Kabupaten Madiun Masih Berstatus Zona Merah, Bupati Madiun Instruksikan ASN untuk Bantu Satgas Covid-19 Desa

Semoga dengan cara ini anda dapat mendapatkan bantuan BSU Subsidi Gaji yang diharap-harapkan oleh kaum pekerja di Indonesia.*** 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x