PPKM Darurat Tak Kunjung Usai, Menteri Yasonna Laoly Berharap Masyarakat Bisa Memahami Kebijakan Pemerintah

- 1 Agustus 2021, 10:30 WIB
Menkumham Yasonna Laoly Luncurkan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi, Kamis 29 Juli 2021. / Kemenkumham
Menkumham Yasonna Laoly Luncurkan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi, Kamis 29 Juli 2021. / Kemenkumham /

LINGKAR MADIUN-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap masyarakat memahami kebijakan pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat melepas bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam program Kumham Peduli, Kumham Berbagi pada Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Hasil Perempat Final Sepakbola Putra Olimpiade Tokyo 2020: Tuan Rumah dan Juara Bertahan Lolos ke Semifinal

"Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah telah melakukan banyak upaya, bantuan-bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM, dan lain-lain. Dalam konteks ini, Kemenkumham juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut Kumham Peduli, Kumham Berbagi," ungkapnya.

Baca Juga: Hendra/Ahsan Gagal Rebut Perunggu, Ganda Putra Indonesia Masih Harus Puasa Gelar di Olimpiade

Baca Juga: Kabupaten Madiun Masih Berstatus Zona Merah, Bupati Madiun Instruksikan ASN untuk Bantu Satgas Covid-19 Desa

Di sisi lain, menteri berusia 68 tahun tersebut memastikan pemerintah juga tidak tinggal diam dan pasti membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat.

"Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah telah melakukan banyak upaya, bantuan-bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM, dan lain-lain. Dalam konteks ini, Kemenkumham juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas kepada saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan sosial yang kita sebut Kumham Peduli, Kumham Berbagi," tuturnya.

Adapun bantuan sosial yang dilepas Yasonna pada kesempatan ini berjumlah 46.614 paket yang berisi sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, serta susu.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kementerian Hukum dan HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x