Kemendagri Ungkap Penilaian Indeks Daerah Tidak Didasarkan Pada Kualitas, Melainkan Hal Ini

- 31 Juli 2021, 11:00 WIB
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, Kamis 29 Juli 2021
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, Kamis 29 Juli 2021 /Puspen Kemendagri.

LINGKAR MADIUN-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah tidak hanya didasarkan pada kuantitas saja, tetapi juga kualitas inovasi yang dihasilkan.

Banyak pemerintah daerah hanya fokus menambah jumlah inovasi, tapi tidak melakukan penguatan terhadap kualitasnya.

Akibatnya, kendati inovasi yang diinput berjumlah banyak, namun capaian itu tidak menunjang hasil nilai indeks yang  maksimal.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Pendidikan S2 Miss Olive, Guru TK Reyna Menjadi Perhatian Netizen

Baca Juga: Abhigya Anand Bongkar Periode Ekstrim Penyebaran Covid-19 Hingga Tahun 2023! Simak Penjelasannya Berikut

 “Hal ini dikarenakan inovasi yang dilaporkan tidak disertai dokumen yang memadai, sehingga nilai kematangan inovasi tersebut rendah atau bahkan tidak bisa dinilai,” ujar Kepala Badan Kemendagri, Agus Fatoni secara virtual dalam acara Pemantapan Teknis Penginputan Indikator dalam Sistem Innovative Government Award (IGA) 2021 Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kamis, 29 Juli 2021.

Fatoni mencontohkan, pada ajang Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 pencapaian Kabupaten Tabalong dinilai belum maksimal.

Kondisi ini disebabkan karena hasil inovasi yang dilaporkan kurang matang.

Baca Juga: Cek Fakta: Ramuan Mulethi, Lemon dan Madu Bisa Menangkal Virus Corona Hingga Pulihkan Kadar Oksigen Tubuh

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x