LINGKAR MADIUN-Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO Tank.
Hal itu dilakukan untuk memastikan pendistribusian oksigen ke berbagai tempat berjalan aman dan lancar.
“Dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan COVID-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia, Kemnaker memberikan kemudahan dalam penggunaan ISO Tank secara aman dan selamat,” Kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, di Jakarta, Sabtu 31 Juli 2021.
Dirjen Haiyani mengatakan, saat ini ketersediaan oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Liga 1 2021 Tak Kunjung Dimulai, Satu Pemain Asing Persija Pilih Tinggalkan Tim
Untuk itu, diperlukan juga pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO Tank, mengingat ISO Tank merupakan sarana utama pendistribusian oksigen tersebut.
Melalui supervisi ini, kata Dirjen Haiyani, diharapkan pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas.
“Supervisi ini diperlukan sebagai upaya memastikan penyediaan dan pendistribusian oksigen berjalan dengan aman dan nyaman,” katanya.