Luhut menjelaskan, meski diperbolehkan buka, terdapat aturan tambahan bagi pengunjung mal. Tidak seluruhnya boleh masuk.
Yakni pengunjung yang sudah tervaksinasi yang diperbolehkan masuk ke mal. Dengan menunjukkan kartu vaksin dari aplikasi pedulilindungi.
"Selain itu, anak umur di bawah 12 tahun dan orang di atas 70 tahun juga dilarang untuk masuk ke dalam mal sementara ini," tuturnya.
Di sisi lain, untuk industri esensial berbasis ekspor juga akan diuji coba pembukaannya. Minggu ini disusun semua protokol kesehatannya agar bisa dimulai pekan depan.
"Bisa dioperasikan di wilayah level 4 dengan staff masuk 100 persen yang dibagi minimal dalam dua shift," kata dia.
Baca Juga: Anda Sakit Gigi? Jangan Panik, Inilah Obat Alami Mudah Didapat di Rumah Untuk Mengobati Rasa Sakit
Penyesuaian sektor yang kedua pada perpanjangan PPKM kali ini yaitu di tempat peribadatan.
Kabupaten atau kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau sekitar 20 org.***