LINGKAR MADIUN - Cara daftar BLT UMKM atau BPUM 2021 diperlukan agar segera bisa menerima bantuan Rp1,2 juta.
Karena, bantuan tersebut merupakan strategi pemerintah untuk membantu pelaku UMKM tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Melansir di situs resmi Kemenkop dan UKM, pada 2021 pemerintah akan menyalurkan BPUM kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan total anggaran Rp15,3 triliun.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 dan Pencairan Melalui eform.bri.co.id/bpum
Setiap pelaku UMKM akan mendapat Rp1,2 juta dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Tahap 1 penyaluran BPUM telah dilakukan ke 9,8 juta pelaku UMKM dengan total anggaran Rp11,76 triliun.
Sedangkan tahap 2 sudah mulai dicairkan sejak Juli lalu dan masih terus berjalan bertahap hingga September mendatang.
Baca Juga: Terancam oleh Taliban, Warga Afghanistan Ramai-ramai Mencari Visa Suaka ke Amerika Serikat
Sasaran penerima BPUM tahap 2 sebanyak 9,8 juta pelaku UMKM. Total anggarannya yaitu Rp3,6 triliun.