Jokowi Tetapkan Anggaran Bansos Tahun 2022, Jumlahnya Turun Jadi Rp 427 Triliun

- 17 Agustus 2021, 16:25 WIB
Presiden Jokowi saat membacakan Pidato Kenegaraan, Senin 16 Agustus 2021. Jokowi Tetapkan Anggaran Bansos Tahun 2022, Jumlahnya Turun Jadi Rp 427 Triliun
Presiden Jokowi saat membacakan Pidato Kenegaraan, Senin 16 Agustus 2021. Jokowi Tetapkan Anggaran Bansos Tahun 2022, Jumlahnya Turun Jadi Rp 427 Triliun /Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

Pembatasan kegiatan di sektor ekonomi berimplikasi pada banyaknya warga yang kehilangan pekerjaannya. Sehingga, menyebabkan mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

Melalui program bansos yang dicanangkan pemerintah tersebut diharapkan bisa menghindarkan masyarakat dari berbagai kemunduran risiko sosial akibat Covid-19.

 Baca Juga: Deretan Bonus yang Didapatkan Anggota Paskibra, Dari Masuk Akpol Hingga Liburan ke Luar Negeri

Hingga saat ini, sejumlah bansos yang masih berjalan yaitu mulai dari Bantuan Sembako Tunai (BST) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara di klaster ketenagakerjaan, ada bantuan subsidi upah hingga program Kartu Prakerja dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di sektor usaha.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah