Berikut ini cara daftar bansos online 2021 sekaligus alur pelayanannya.
- Masyarakat tergolong kurang mampu dan bukan PNS
- Mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau Lurah setempat dengan membawa KTP dan KK
Baca Juga: Mengejutkan! Begini Janji Taliban: Menghormati dan Melindungi Hak-hak Perempuan Afghanistan
- Kepala Desa atau Lurah melaksanakan musyawarah desa dan kemudian menyampaikan hasil musyawarah ke Bupati atau Wali Kora melalui Camat
- Selanjutnya Bupati atau Wali Kota melalui Dinas Sosial setempat melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran
- Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan Bupati atau Wali Kota ke Menteri melalu Gubernur
- Berdasarkan laporan itu, Menteri Sosial akan menetapkan pendaftar ke DTKS
- Kemudian akan menentukan program bansos yang sesuai dengan kriteria pendaftar